Pemerintahan27 Oct 2026Pemerintah Desa Julupa’mai Gelar Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2027
JULUPA’MAI, GOWA – Pemerintah Desa Julupa’mai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 20 Oktober 2026, sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk tahun mendatang.
Kegiatan musyawarah desa ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Musyawarah ini menjadi forum penting untuk membahas berbagai usulan dan aspirasi masyarakat guna menentukan program serta kegiatan prioritas pembangunan Desa Julupa’mai pada Tahun Anggaran 2027.
Pj. Kepala Desa Julupa’mai, H. MUH. SAHIR, S. Pd., MM. menegaskan pentingnya musyawarah desa sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyepakati arah pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan serta potensi yang dimiliki desa.
Melalui kegiatan ini, berbagai usulan pembangunan dibahas dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Penyusunan RKP Desa diharapkan mampu menghasilkan program kerja yang terarah, realistis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pembahasan dan penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 juga merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Dengan adanya perencanaan yang matang dan partisipasi berbagai unsur masyarakat, pelaksanaan pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Pemerintah Desa Julupa’mai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, serta mengoptimalkan potensi desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan komitmen bersama antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan Desa Julupa’mai yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera pada Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah Desa Julupa’mai berharap RKP Desa Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi pedoman pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung kemajuan desa secara berkelanjutan.
Pemerintahan28 Sep 2026Desa Julupa'mai Gelar Musrenbang Desa untuk Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027
Desa Julupa'mai Gelar Musrenbang Desa untuk Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027
Julupa'mai, Pallangga, Gowa — Pemerintah Desa Julupa'mai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027, Senin, 21 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 50 peserta, yang terdiri dari unsur Pemerintah Desa Julupa'mai, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perwakilan perempuan, serta unsur masyarakat lainnya.
Musrenbang Desa menjadi forum penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan kebutuhan pembangunan yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
Kepala Desa Julupa'mai, H. Muh. Sahir, S.Pd., MM., menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa.
“Musrenbang Desa ini menjadi wadah bagi kita bersama untuk menyampaikan aspirasi dan menentukan prioritas pembangunan. Kami berharap seluruh unsur masyarakat dapat berpartisipasi sehingga perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar H. Muh. Sahir.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas berbagai usulan yang berkaitan dengan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa. Setiap usulan selanjutnya dibahas dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, serta kemampuan desa.
Hasil pembahasan dalam Musrenbang Desa akan menjadi bahan dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Dokumen RKP Desa tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2027.
Dengan terlaksananya Musrenbang Desa ini, Pemerintah Desa Julupa'mai berharap proses perencanaan pembangunan dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat menghasilkan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Julupa'mai.
Pemerintah Desa Julupa'mai juga menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat
NEWS
Pemerintahan08 Sep 2026Selamat Datang di Website Resmi Desa Julupamai
Portal informasi resmi Pemerintah Desa Julupamai untuk pelayanan dan keterbukaan informasi publik.
NEWS
Pelayanan08 Sep 2026Informasi Jam Pelayanan Kantor Desa
Pelayanan administrasi desa tersedia pada hari dan jam kerja yang telah ditetapkan.
NEWS
Pembangunan08 Sep 2026Informasi Pembangunan Desa
Halaman ini dapat digunakan untuk mempublikasikan program dan perkembangan pembangunan desa.